FIFA Sanksi Seumur Hidup Dua Mantan Presiden Federasi Sepak Bola

Author Image

netralid

13 September 2026, 17:41 WIB

FIFA Sanksi Seumur Hidup Dua Mantan Presiden Federasi Sepak Bola

Komite Etik Independen secara resmi menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di dunia seumur hidup kepada dua mantan petinggi Amerika Selatan. Langkah tegas ini diambil otoritas tertinggi dunia tersebut setelah keduanya terbukti terlibat dalam skandal suap dan korupsi skala besar.

Kedua tokoh yang menerima sanksi berat ini adalah , mantan Presiden Federasi Peru (FPF), dan , mantan Sekretaris Jenderal Konfederasi Sepak Bola Amerika Selatan (CONMEBOL) yang juga merupakan mantan petinggi federasi nasional di negaranya. Keputusan ini menjadi bagian dari pembersihan besar-besaran yang dilakukan terhadap para pejabat yang menyalahgunakan wewenang mereka.

Pelanggaran Kode Etik dan Kasus Suap Hak Siar

Berdasarkan penyelidikan resmi yang dirilis oleh Kamar Ajudikasi Komite Etik FIFA, baik Burga maupun Deluca dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 27 tentang Penyuapan (Bribery) dalam Kode Etik FIFA. Kasus ini berkaitan erat dengan skandal korupsi yang melibatkan hak siar media dan pemasaran untuk turnamen CONMEBOL serta .

Pihak penyelidik menemukan bahwa kedua mantan petinggi tersebut menerima suap bernilai jutaan selama periode 2004 hingga 2015. Imbalan ilegal tersebut diberikan sebagai kompensasi atas peran mereka dalam meloloskan kontrak hak siar televisi untuk turnamen bergengsi, termasuk Copa America dan Copa Libertadores.

“Kamar ajudikasi menganalisis bukti-bukti yang dikumpulkan selama penyelidikan dan menyimpulkan bahwa pejabat yang bersangkutan telah melanggar Kode Etik FIFA,” tulis pernyataan resmi FIFA terkait keputusan tersebut.

Detail Sanksi dan Denda Finansial yang Fantastis

Sanksi larangan beraktivitas seumur hidup ini berlaku efektif segera setelah keputusan resmi diumumkan. Kedua individu tersebut dilarang keras terlibat dalam segala jenis kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola, baik di tingkat nasional maupun internasional, mencakup bidang administratif, olahraga, atau aspek komersial lainnya.

Selain hukuman sosial dan profesional tersebut, FIFA juga menerapkan sanksi finansial yang sangat berat. Masing-masing dari mereka diwajibkan membayar denda dengan rincian sebagai berikut:

  • : Denda sebesar 1.000.000 Swiss Franc (CHF) atau setara dengan miliaran rupiah.
  • : Denda sebesar 1.000.000 Swiss Franc (CHF) atau setara dengan miliaran rupiah.

Langkah disipliner ini menegaskan kembali komitmen FIFA dalam memberantas praktik korupsi dan menjaga integritas olahraga sepak bola di seluruh dunia tanpa pandang bulu.

Related Post