Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi membantah kabar yang menyebutkan bahwa pihak kementerian telah meminta penghapusan (takedown) terhadap rekaman video terkait kasus Pejompongan di platform media sosial. Pihak otoritas menegaskan bahwa video yang bersangkutan hingga saat ini masih tetap dapat diakses secara bebas oleh publik.
Klarifikasi ini dinilai krusial guna menjaga ruang digital tetap sehat sekaligus menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat. Melalui penjelasan ini, kementerian meluruskan rumor yang beredar mengenai dugaan adanya pembatasan akses atau sensor terhadap informasi kasus tersebut.
Pemerintah Tegaskan Dukungan Terhadap Transparansi
Menurut pernyataan resmi dari pihak kementerian, tidak ada instruksi maupun tindakan intervensi untuk menurunkan konten video tersebut dari media sosial. Sebaliknya, Kementerian Komdigi menyatakan bahwa pemerintah sepenuhnya mendukung prinsip transparansi informasi bagi publik.
Baca Juga
Dengan tetap tersedianya video tersebut di berbagai platform digital, masyarakat diharapkan dapat terus memantau perkembangan informasi secara terbuka. Sikap ini menegaskan komitmen kementerian dalam menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan akses informasi yang transparan dan akurat.




